Sabtu, 28 Juli 2012

tugas HAN bu diah


1.       Jelaskan pengertian HAN menurut deskripsi awal dari Van wijk kojnenbelt
Jawab
pengertian HAN menurut Van wijk kojnenbelt
a.       Instrument yuridis bagi penguasa untuk secara aktif terlibat dengan masyarakat
b.      Merupakan hokum yang memungkinkan anggota masyarakat mempengaruhi penguasa
c.       Memberikan perlindungan hokum kepada warganya terhadap tindakan penguasa .
2.       Dari deskripsi tersebut P de hans CS mengatakan ada tiga fungsi HAN yang harus diperhatikan. Sebutkan tiga fungsi yang dimaksud.
Jawab
tiga fungsi HAN
a.       Normative : mengatur
b.      Instrumentalia : penguasa dapat mengendalikan warganya
c.       Perlindungan : karena tindakan semena-mena penguasa
3.       Siapa yang di sebut HAN / Pemerintah dan apa pula tugasnya?
Jawab
yang di sebut HAN / Pemerintah adalahorang atau badan pemerintah atau pula badan hokum privat yang dapat mempunyai hak dan dapat dibebas kewajiban dalam suatu hubungan HAN.
Tugasnya berdasarkan pembukaan UUD 45 (4), mensejahterakan masyarakat,sila kelima pancasila,pasal 33 UUD 45 (5)
4.       Administrasi Negara / pemerintah dalam menjalankan tugasnya harus melaksanakan tindakan yang disebut tindakan pemerintahan  / bestuur handleling’
a.      berikan pengertian AN menurut salah satu pakar hokum
jawab
Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
b.      Buatlah gambar skema mengenai macam-macam tindakan pemerintah dan jelaskan masing-masing perbuatan tersebut.
Jawab

5.       Dalam HAN berlaku beberapa  asas, sebutkan dan jelaskan.
Jawab
a.       Asas legalitas : setiap perbuatan administrasi Negara harus berdasarkan hokum
b.      Asas kebebasan : kepada administrasi Negara di berikan kebebasan untuk atas inisiatif sendiri menyelesaikan masalah-masalah yang tumbuh dalam masyarakat secara cepat, tepat, bermanfaatuntuk kepentingan umum tanpa menunggu adanya perintah terlebih dahulu dari undang-undang yang yang disebabkan undang-undangnya belum ada atau tidak jelas mengatur masah tersebut.
c.       Asas-asas umum pemerintahan yang baik
6.       Berikan pengertian ketetapan administrasi Negara menurut salah satu pakar hokum.
Jawab
Utrecht menyatakan ketetapan adalah suatu perbuatan berdasarkan hokum public yang bersegi satu,ialah yang dilakukan oleh alat-alat pemerintahan berdasarkan sesuatu kekuasaan istimewa
a.       sebutkan syarat-syarat ketetapan AN
jawab
Syarat yang harus dipenuhi di dalam pembuatan keputusan AAN (VanderPot), yaitu :
a.       Syarat-syarat Materiil
·          Organ pemerintahan yang membuat ketetapan harus berwenang
·          Karena ketetapan suatu pernyataan kehendak (Wilsverklaring), maka ketetapan tidak boleh mengandung kekurangan-kekurangan yuridis (Geen Jurisdische Gebreken In De Wilsvorming)
·          Ketetapan harus berdasarkan suatu keadaan (situasi) tertentu
·          Ketetapan harus dilaksanakan dan tanpa melanggar peraturan-peraturan lain, serta isi dan tujuan ketetapan itu harus sesuai dengan isi dan tujuan peraturan dasarnya.
b.      Syarat-syarat Formil
·         Syarat-syarat yang ditentukan berhubungan dengan persiapan dibuatnya ketetapan dan berhubung dengan cara yang dibuatnya ketetapan harus dipenuhi
·          Ketetapan harus diberi bentuk yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yng menjadi dasar dikeluarkannya ketetapan itu
·          Syarat-syarat berhubung dengan pelaksanaan ketetapan itu harus dipenuhi
·          Jangka waktu harus ditentukan antara timbulnya hal-hal yang menyebabkan dibuatnya dan diumumkannya ketetapan itu harus diperhatikan.
b.      apa fungsi ketetapan AN
jawab

7.       KTUN ada bermacam-macam jelaskan dan beri contoh mengenai
a.       ketetapan deklaratif
Ketetapan deklaratoir adalah ketetapan dimana untuk menetapkan mengikatnya suatu hubungan hukum atau ketetapan itu maksudnya mengakui suatu hak yang sudah ada.
b.      ketetapan  konstitutif
Ketetapan konstitutif adalah ketetapan yang melahirkan atau menghapus suatu hubungan hukum atau ketetapan itu menimbulkan hak baru yang tidak dipunyai sebelumnya.
c.        ketetapan  kebendaan
ketetapan kebendaan adalah keputusan yang diterbitkan atas dasar kualitas kebendaan atau menyangkut kebendaan.
d.      ketetapan  perorangan
Ketetapan perorangan adalah ketetapan yang diterbitkan berdasarkan kualitas pribadi orang tertentu atau berkaitan dengan orang.
8.       Jelaskan apakah setiap KTUN  yang bermasalah selalu dapat di gugat melalui  PTUN?
Jawab
Berdasarkan pada UU Peradilan Tata Usaha Negara (UU No 5 Tahun 1986 jis UU No 9 Tahun 2004 dan UU No 51 Tahun 2009) KTUN yang dapat di gugat adalah
a)      KTUN positif ([pasal 1 angka 9)
Yaitu suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bersifat konkrit, individual dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.
b)      KTUN fiktif (pasal 3 ayat 1)
Yaitu Keputusan TUN yang seharusnya dikeluarkan oleh Badan/Pejabat TUN menurut kewajibannya, tetapi temyata tidak dikeluarkan, sehingga menimbulkan kerugian bagi seseorang atau badan hukum perdata. Pasal 3 ayat 1 : "Apabila Badan atau Pejabat TUN tidak mengeluarkan keputusan sedangkan hal itu menjadi kewajibannya" maka hal tersebut disamakan dengan Keputusan TUN”. Misalnya : Di Bidang kepegawaian, pejabat Atasan (PNS) yang berwenang membuat Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) terhadap bawahannya untuk usulan kenaikan pangkat, apabila pada waktu yang ditentukan tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya maka PNS yang merasa dirugikan dapat menggugat atasannya tersebut berdasarkan keputusan TUN fiktif.
c)       KTUN negative (pasal 3 ayat 2)
Yaitu Keputusan TUN yang dimohonkan oleh seseorang atau badan hukum perdata kepada Badan/Pejabat TUN, ternyata tidak ditanggapi atau tidak dikeluarkan oleh Badan/Pejabat TUN yang bersangkutan, sehingga dianggap bahwa Badan/Pejabat TUN tersebut telah mengeluarkan keputusan penolakan (Keputusan TUN Negatif)
alasan gugatannya adalah
a)   Keputusan TUN yang digugat bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku (onwetmatige);
b)   Keputusan TUN yang digugat bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik / AAUPB (Algemeene Beginselen van Behoorlijk Bestuur / The Principles of The Good Admnistration).
Apabila KTUN yang bermasalah tersebut masuk dalam kriteria dapat di gugat berdasarkan UU Peradilan Tata Usaha Negara (UU No 5 Tahun 1986 jis UU No 9 Tahun 2004 dan UU No 51 Tahun 2009) yang di sebutkan di atas dan memenuhi syarat dari alasan menggugat maka KTUN tersebut dapat di gugat di PTUN.
9.       Jelaskan bagaimana pengaruh tugas AN dalam Negara kesejahteraan terhadap pelaksanaan asas legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara
10.   Jelaskan apa perbedaan freies ermessen dan delegasi van wetgeving (delegasi  membuat peraturan perundang-undangan) dan apa pula persamaannya.
11.   Suatu pemerintah kota madya bersedia memberi ijin untuk mendirikan sebuah gedung kepada seorang warganya tetapi dengan syarat bahwa pihak yang diberi ijin mau menyerahkan sebagian tanahnya  kepada kota madya untuk keperluan pelebaran jalan umum
a.       dalam hal demikian dapatkah dikatakan ada detournement de pouvoir (penyalahgunaan wewenang)
b.      sehubungan dengan itu jelaskan pula apakah pencantuman suatu syarat dalam suatu pemberian ijin pada umumnya oleh penguasa selalu merupakan pelanggaran hokum?
12.   Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan beberapa alat yang disebut instrument pemerintahan. Sebutkan macam-macam instrument pemerintahan
a.       uraikan tentang perbedaan antara ijin,dispensasi, dan konsesi
b.      apakah yang dimaksud dengan peraturan kebijaksanaan dan sebutkan karakternya.
Jawab
Peraturan Kebijakan (beleidsregels, spiegelsrecht, pseudowetgeving, olicy rules) adalah ketentuan (rules bukan law) yang dibuat oleh pemerintah sebagai administrasi negara. Cabang-cabang pemerintahan yang lain tidak berwenang membuat peraturan kebijakan. Presiden sebagai kepala negara tidak dapat membuat peraturan kebijakan. Kewenangan Presiden membuat peraturan kebijakan adalah dalam kedudukan sebagai badan atau pejabat administrasi negara, bukan sebagai kepala negara.
Karakternya adalah
a)   Peraturan itu, baik langsung atau tidak langsung, tidak didasarkan pada undang-undang.
b)   Peraturan itu dapat: pertama, tidak tertulis dan terjadi oleh serangkaian keputusan instansi pemerintah yang berdiri sendiri dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintahan yang tidak terikat, atau ke dua, ditetapkan dengan tegas secara tertulis oleh suatu instansi pemerintah.
c)    Peraturan itu pada umumnya menunjuk bagaimana suatu instansi pemerintah akan bertindak dalam menyelenggarakan kewenangan pemerintahan yang tidak terikat terhadap setiap orang dalam situasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan itu.
c.       samakan peraturan kebijaksanaan dengan UU.
Persamaannya adalah
a)   Merupakan aturan yang berlaku umum. Peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan mempunyai adressat (subjek nama), dan pengaturan perilaku (objek norma) yang sama, yaitu bersifat umum dan abstrak (algemene regeling algemene regel).
b)   Merupakan peraturan yang berlaku “ke luar.Peraturan perundangundangan berlaku ke luar dan ditujukan kepada masyarakat umum (naa beuten werbend tat leen reder gerecht), demikian juga dengan peraturan kebijakan yang berlaku ke luar dan ditujukan kepada masyarakat umum yang bersangkutan (jegeus de bunger).
c)   Merupakan kewenangan pengaturan yang bersifat umum (publik).Peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan sama-samaditetapkan oleh lembaga atau pejabat yang mempunyai kewenangan umum (publik).
13.   Asas legalitas dalam HAPID berwujud dalam nuum delictum nulapoena tertuang dalam pasal 1 ayat 1 KUHP.
a.       apa wujud asas legalitas dalam HAN dan di cantumkan dalam ketentuan mana.
b.      dalam HAN asas legalitas dimaksud untuk menjamin dua hal, jelaskan.






1 komentar:

Unknown mengatakan...

yang laen mana?